Pengertian dan Tujuan Kompensasi Menurut Para Ahli


Pengertian dan Tujuan Kompensasi - Pengelolaan Kompensasi adalah fungsi penting didalam organisasi dan merupakan salah satu segi paling penting dari pekerjaan dimata sebagian besar karyawan adalah tingkat bayarannya. Karyawan umumnya dibayar setara dengan kualifikasi-kualifikasi yang relevan dengan pekerjaan dan jumlah orang dalam penerimaan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi-kualifikasi ini.

Bayaran juga ditentukan oleh keahlian dan upaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dan penilaian terhadapnya ditentukan oleh organisasi dan masyarakat. Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai balas jasa atas kerja mereka, dan merupakan salah satu cara meningkatkan prestasi kerja mereka, motivasi serta kepuasan karyawan.

Pengertian Kompensasi

Nitisemito (2000), menyatakan kompensasi adalah balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawannya, yang dapat dinilai dengan uang dan cenderung diberikan secara tetap.

Soedarmayanti (2001), bahwa pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.

Sedang menurut Hasibuan (2003), bahwa kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.

Simamora (2003), yang mengatakan bahwa terminologi atau pembagian dari kompensasi adalah dalam bentuk kompensasi finansial dan non finansial. Kompensasi finansial terdiri dari kompensasi langsung, kompensasi finansial langsung (direct financial compensation) terdiri dari bayaran (pay) yang diperoleh pegawai dalam bentuk gaji, upah, bonus dan komisi. Kompensasi finansial tidak langsung (indirect financial compensation) yang disebut juga dengan tunjangan meliputi semua imbalan finansial yang tidak tercakup dalam kompensasi langsung.

Kompensasi non finansial (non financial compensation) terdiri dari kepuasan yang diperoleh seseorang dari pekerjaan itu sendiri atau dari lingkungan psikologis dan atau fisik dimana orang tersebut bekerja. Kompensasi merupakan apa yang diterima oleh para karyawan sebagai ganti kontribusi mereka kepada organisasi.

Dari pernyataan tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa kompensasi merupakan imbalan jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawannya atas kemampuan dan keahlian yang diberikan untuk organisasi demi kemajuan perusahaan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam sebuah manajemen tentu punya ukuran tersendiri terhadap besaran kompensasi yang akan diberikan kepada semua karyawannya, untuk itu pahami dulu Indikator Pengukuran Kompensasi Karyawan dilihat dari jenis pekerjaannya.

Tujuan Kompensasi

Adapun tujuan secara umumnya perusahaan memberikan kompensasi kepada karyawan yaitu untuk menghargai dan memberikan imbalan atas segala sesuatu yang diberikan karyawan baik berupa waktu, tenaga maupun pikiran.

Simamora (2003:), menyatakan ada beberapa tujuan kompensasi, yaitu :

1. Memikat karyawan

Tingkat kompensasi yang baik dan tepat dapat digunakan untuk memikat karyawan-karyawan yang bekerja pada perusahaan. Hal ini juga digunakan oleh perusahaan untuk tetap dapat kompetitif di pasar tenaga kerja.

2. Menahan karyawan yang kompoten

Perusahaan perlu menahan karyawan-karyawan yang berkualitas agar tetap bekerja, sehingga tidak perlu mengalami kehilangan tenaga kerja yang disebabkan oleh kompensasi yang lebih baik dari perusahaan lain.

3. Motivasi dan kompensasi

Kompensasi merupakan alasan utama seseorang untuk bekerja, maka pihak perusahaan perlu memperhatikan pemberian kompensasi yang baik, dimana hal ini dapat dijadikan sebagai motivasi bagi para karyawan untuk bekerja dengan baik sehingga target kinerja yang diharapkan tercapai.

4. Mematuhi peraturan hukum

Kompensasi merupakan salah satu yang wajib diberikan oleh pihak perusahaan kepada para pekerja, yang diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang.

Handoko (2000), menyatakan ada beberapa tujuan kompensasi yang hendak dicapai melalui administrasi kompensasi, yaitu :
  • Memperoleh Personalia yang berkualitas. Misalnya, dengan tingkat upah yang relatif tinggi diperlukan untuk menarik para pelamar yang cakap dan sudah berpengalaman.
  • Mempertahankan para karyawan yang ada sekarang. Dalam hal ini kompensasi atau upah harus kompetitif dengan perusahaan lain, jika tidak kemungkinan banyak karyawan yang baik (berkualitas) akan keluar.
  • Menjamin Keadilan. Administrasi pengupahan dan penggajian berusaha untuk memenuhi prinsip keadilan.
  • Menghargai perilaku yang diinginkan. Pengupahan yang dimaksudkan untuk mendorong perilaku-perilaku yang diinginkan, misalnya prestasi, pengalaman, kesetiaan, dan tanggung jawab yang baik.
  • Mengendalikan biaya-biaya. Dengan upah yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan Sumber Daya Manusia pada tingkat biaya yang layak.
  • Mematuhi peraturan-peraturan legal. Program kompensasi yang baik adalah yang memperhatikan batasan-batasan legal yang ditetapkan Pemerintah.
Hasibuan (2008), mengemukakan bahwa : Program kompensasi atau balas jasa umumnya bertujuan untuk kepentingan perusahaan, karyawan dan pemerintah/masyarakat. Sehingga tercapai dan memberikan kepuasan bagi semua pihak hendaknya program kompensasi berdasarkan prinsip adil dan wajar, Undang-Undang perburuhan serta memperhatikan konsistensi internal dan eksternal.

Tujuan pemberian kompensasi menurut Hasibuan (2008), adalah sebagai berikut:
  • Ikatan kerja sama. Dengan pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
  • Kepuasan kerja. Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
  • Pengadaan efektif. Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
  • Motivasi. Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
  • Stabilitas karyawan. Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompetitif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif kecil.
  • Disiplin. Pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari dan menaati peraturan-peraturan yang berlaku.
  • Pengaruh Serikat Buruh. Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
  • Pengaruh Pemerintah. Jika program kompensasi sesuai dengan undang undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum), maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Arep dan Tanjung (2003), mengemukakan bahwa tujuan membuat manajemen balas jasa (kompensasi) dalam jangka panjang terdiri atas 3 bagian. Ini sangat erat kaitannya dengan komitmen kerja yang biasa disebut perjanjian kerja antara manajemen dengan karyawan.
  1. Memperoleh karyawan yang berkualitas dengan cara menarik karyawan yang handal ke dalam organisasi. Jika kompensasi yang diberikan tinggi, maka banyak orang yang berminat bekerja di tempat tersebut, sehingga seleksi dapat dilakukan dengan cara yang sangat ketat.
  2. Meningkatkan gairah dan semangat kerja melalui memotivasi karyawan untuk mencapai prestasi unggul. Ini akan berhasil jika bonus yang diterapkan sangat menggiurkan bagi para pegawai.
  3. Timbulnya long life employment (bekerja seumur hidup atau timbul loyalitas dalam bekerja di tempat tersebut). 
Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa pemberian kompensasi hendaknya memberikan kepuasan kepada karyawan, sehingga dapat diperoleh karyawan yang handal dan berkualitas serta dapat mempertahankan karyawan yang ada saat ini.

Beberapa pendapat yang telah dikemukakan di atas maka dapat disimpulkan bahwa tujuan pemberian kompensasi adalah untuk mengikat karyawan agar melaksanakan pekerjaan dengan baik, selanjutnya untuk mendorong timbulnya motivasi kerja karyawan dan salah satu upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan prestasi kerja karyawan.

Demikian pembahasan mengenai Pengertian dan Tujuan Kompensasi Menurut Para Ahli, semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca yang budiman.

Terima Kasih dan Wassalam...

0 Response to "Pengertian dan Tujuan Kompensasi Menurut Para Ahli"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel