Perbedaan Prinsip Bank Syariah dan Bank Konvensional


Perbedaan Prinsip Bank Syariah dan Bank Konvensional - Berikut ini adalah poin-poin perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional: 

Bank Syariah

Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam.
Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam.

Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola bank pada posisi yang sangat penting dan menempatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank.

Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara pemegang saham, pengelola bank dan nasabah atas jalannya usaha bank syariah.

Prinsip bagi hasil, seperti: a) Penentuan besarnya risiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi; b) Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh; c) Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan; d) Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil; e) Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.

Bank Konvensional

Di dalam bank konvensional dikenal dengan sistem bunga:
  1. Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak bank.
  2. Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan. Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak bank.
  3. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik.
  4. Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam.
  5. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.
Prinsip Bank Syariah

Pada dasarnya prinsip bank syariah menghendaki semua dana yang diperoleh dalam sistem perbankan syariah dikelola dengan integritas tinggi dan sangat hati-hati. Berikut prinsip dasar bank syariah:
  1. Shiddiq, memastikan bahwa pengelolaan bank syariah dilakukan dengan moralitas yang menjunjung tinggi nilai kejujuran. Dengan nilai ini pengelolaan diperkenankan (halal) serta menjauhi cara-cara yang meragukan (subhat) terlebih lagi yang bersifat dilarang (haram).
  2. Tabligh, secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai prinsip-prinsip, produk dan jasa perbankan syariah. Dalam melakukan sosialisasi sebaiknya tidak hanya mengedepankan pemenuhan prinsip syariah semata, tetapi juga harus mampu mengedukasi masyarakat mengenai manfaat bagi pengguna jasa perbankan syariah. 
  3. Amanah, menjaga dengan ketat prinsip kehati-hatian dan kejujuran dalam mengelola dana yang diperoleh dari pemilik dana (shahibul maal) sehingga timbul rasa saling percaya antara pemilik dana dan pihak pengelola dana investasi (mudharib).
  4. Fathanah, memastikan bahwa pegelolaan bank dilakukan secara profesional dan kompetitif sehingga menghasilkan keuntungan maksimum dalam tingkat risiko yang ditetapkan oleh bank. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan yang penuh dengan kecermatan dan kesantunan (ri’ayah) serta penuh rasa tanggung jawab (mas’uliyah).
Prinsip Bank Konvesional

Bunga menjadi tumpuan bank konvensional dalam menjalankan aktivitasnya, selain dari biaya administrasi lain-lain. Dalam prinsip bank konvesional terdapat dua metode yang digunakan:

Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka, maupun produk pinjaman (kredit) yang diberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu.
Untuk jasa-jasa bank lainnya, pihak bank menggunakan atau menerapakan berbagai biaya dalam nominal atau prosentase tertentu. Sistem penetapan biaya ini disebut fee based.

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa bank syariah mengikat perasaan emosional nasabah dan menjadikan ajaran islam menjadi asasnya dalam menjalankan aktivitasnya, sedangkan bank konvensional dengan sistem bunganya tidak adanya ikatan emosional dengan asumsi bank wajib untung.

Demikian uraian mengenai perbedaan bank syariah dan bank konvensional, semoga dapat memberikan manfaat. Terima kasih telah berkunjung. Wasalam…


0 Response to "Perbedaan Prinsip Bank Syariah dan Bank Konvensional"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel