Pengertian dan Jenis-Jenis Piutang Menurut Para Ahli


Pengertian dan Jenis-Jenis Piutang Menurut Para Ahli - Piutang merupakan aktiva yang paling likuid (lancar) dalam kelompok aktiva lancar. Dalam kenyataannya pos ini termasuk aktiva yang paling sering mengalami perubahan, hal ini disebabkan karena jumlah transaksi penjualan kredit yang dilakukan perusahaan mempengaruhi jumlah piutang.

Piutang diperoleh perusahaan berasal dari penjualan kredit, sedangkan hilang atau lenyapnya piutang terjadi akibat adanya piutang yang tak tertagih yang kemudian dihapuskan.

Piutang adalah bagian dari aktiva perusahaan yang bersifat lancar umumnya berupa kas yang masih akan diterima di masa yang akan datang dan terdapat pada laporan keuangan sebagian besar perusahaan, baik perusahaan dagang, manufaktur, dan jasa.

Pada dasarnya piutang timbul dari penjualan secara kredit yang dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan agar dapat menjual lebih banyak produk barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang bersangkutan, namun bisa juga terjadi akibat transaksi lainnya seperti pinjaman yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, pemegang saham, dan perorangan lainnya.

Setiap transaksi kredit setidak-tidaknya melibatkan dua pihak yaitu kreditur sebagai penjual barang dagangan atau jasa dan sebagai pihak yang memiliki piutang dagang dan pihak debitor sebagai pihak yang melakukan pembelian secara kredit dan sebagai pihak yang memiliki utang dagang. Pihak debitor ini jugalah yang berkewajiban menanggung pelunasan piutang dagang kreditur.

Pengertian Piutang

Untuk lebih jelasnya berikut ini beberapa pengertian piutang menurut para ahli, antara lain:

Warren, dkk (2005) menyatakan "Piutang (receivable) adalah meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan, atau organisasi lainnya".

Suharli (2006) mengatakan bahwa ”Piutang mencakup semua tagihan dalam bentuk uang kepada perseorangan, badan usaha, atau pihak tertagih lainnya.

Kieso, dkk (2006) mendefinisikan bahwa piutang (receivables) adalah klaim uang, barang, atau jasa kepada pelanggan atau pihak-pihak lainnya.

Harnanto (2002) bahwa piutang meliputi semua klaim hak untuk menuntut pembayaran kepada pihak lain, yang pada umumnya akan berakibat adanya penerimaan kas dimasa yang akan datang.

Simamora (2000) menyatakan bahwa piutang (receivables) merupakan klaim yang muncul dari penjualan barang dagangan, penyerahan jasa, pemberian pinjaman dana, atau jenis transaksi lainnya yang membentuk suatu hubungan dimana satu pihak berutang kepada pihak lainnya.

Sehingga pengertian piutang adalah tuntutan atau klaim antara pihak yang akan memperoleh pembayaran dengan pihak yang akan membayar kewajibannya, atau dapat disebutkan sebagai tuntutan kreditur kepada debitur yang pembayarannya biasanya dilakukan dengan uang.

Pengelolaan piutang secara efisien sangat diperlukan karena akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan. Meningkatnya proporsi piutang dalam laporan keuangan perusahaan akan membuat piutang menjadi bagian yang harus ditangani secara seksama.

Jenis-Jenis Piutang

Sebelum suatu transaksi penjualan dilakukan, biasanya terlebih dahulu ada kesepakatan mengenai cara pembayaran transaksi tersebut apakah secara tunai atau kredit. Apabila pembayaran dilakukan secara tunai maka perusahaan akan langsung menerima kas. Namun apabila pembayaran dilakukan secara kredit maka perusahaan akan menerima piutang.

Pengklasifikasian piutang dilakukan untuk memudahkan pencatatan transaksi yang mempengaruhinya. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2007) mengemukakan bahwa menurut sumber terjadinya, piutang digolongkan ke dalam dua (2) kategori yaitu: piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutang usaha timbul karena penjualan produk atau jasa dalam rangka kegiatan norma lusaha, sementara piutang yang timbul diluar kegiatan normal usaha digolongkan sebagai piutang lain-lain.

Berikut adalah pengelompokan piutang secara umum:

A. Piutang Dagang (Trade Receivable)

Piutang dagang merupakan jumlah tagihan perusahaan kepada pelanggan yang berasal dari penjualan barang dan jasa yang merupakan kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang dagang merupakan tipe piutang yang paling lazim ditemukan dan umumnya mempunyai jumlah yang paling besar. Piutang ini dapat dibagi menjadi piutang usaha dan wesel tagih:
  • Piutang Usaha (account receivable).
Piutang usaha yang berasal dari penjualan kredit jangka pendek dan biasanya dapat ditagih dalam waktu 30 sampai 60 hari. Biasanya piutang usaha tidak melibatkan bunga,meskipun pembayaran bunga atau biaya jasa dapat saja ditambahkan bilamana pembayarannya tidak dilakukan dalam periode tertentu.
  • Wesel Tagih (notes receivable).
Wesel tagih adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa depan. Wesel tagih dapat berasal dari penjualan, pembayaran atau transaksi lainnya. Wesel tagih bisa bersifat jangka pendek atau pun jangka panjang. Wesel tagih dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu: a) Wesel tagih berbunga (interest bearing notes), dan b) Wesel tagih tanpa bunga (non-interest bearing notes).

B. Piutang Lain-lain (Non Dagang)

Piutang lain-lain merupakan tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pihak lain akibat dari transaksi yang secara tidak langsung berhubungan dengan kegiatan normal usaha perusahaan. Piutang lain-lain meliputi piutang pegawai, piutang dari perusahaan afiliasi, piutang dividen, piutang bunga, dan lain-lain.

Sedikit berbeda dengan pendapat Niswonger (2005), jenis piutang dibedakan atas tiga (3) jenis, yaitu:
  1. Piutang Usaha, merupakan jenis piutang yang diperkirakan dapat ditagih antara 30 - 60 hari.
  2. Piutang Wesel/Wesel Tagih, merupakan jenis piutang yang periode kredit-nya lebih dari 60 hari.
  3. Piutang Lain-lain, merupakan jenis piutang yang jika dapat ditagih dalam waktu 1 tahun diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Namun jika piutang tersebut tidak dapat ditagih dalam waktu 1 tahun diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.
Demikian uraian mengenai pengertian dan jenis-jenis piutang menurut para ahli, nantikan artikel berikut mengenai materi ini. Terima kasih telah berkunjung, mohon untuk meninggalkan komentar untuk bahan review.

Selamat Belajar...

Wassalam...

0 Response to "Pengertian dan Jenis-Jenis Piutang Menurut Para Ahli"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel