Teori Nilai Tukar Mata Uang
Teori Nilai Tukar Mata Uang - Salah satu faktor yang mempengaruhi aliran barang, jasa dan modal antara Indonesia dan luar negeri adalah nilai tukar rupiah (Kurs) terhadap mata uang asing. Kurs (Exchange Rate) adalah pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, yaitu merupakan perbandingan nilai atau harga antara kedua mata uang tersebut.
Perbandingan nilai inilah sering disebut dengan kurs (exchange rate). Nilai tukar biasanya berubah-ubah, perubahan kurs dapat berupa depresiasi dan apresiasi. Depresiasi mata uang rupiah terhadap mata uang asing artinya suatu penurunan harga mata uang asing terhadap rupiah. Sedang apresiasi rupiah terhadap mata uang asing adalah kenaikan rupiah terhadap mata uang asing tersebut.
Kurs atau nilai tukar (exchange rate) adalah harga sebuah mata uang dari suatu negara, yang diukur atau dinyatakan dalam mata uang lainnya. Kurs memainkan peran yang amat penting dalam keputusan-keputusan pembelanjaan, karena kurs memungkinkan kita menerjemahkan harga-harga dari berbagai negara kedalam satu bahasa yang sama.
Bila semua kondisi lainnya tetap, depresiasi mata uang dari suatu negara terhadap mata uang lainnya (kenaikan harga valuta asing bagi negara yang bersangkutan) menyebabkan ekspornya lebih murah dan impornya lebih mahal. Sedangkan apresiasi (penurunan harga valuta asing di negara yang bersangkutan) akan membuat harga-harga produk ekspornya lebih mahal dan sebaliknya impornya menjadi lebih murah. (Krugman, 2005).
Menurut Todaro (2004) nilai tukar adalah patokan nilai bagi Bank Sentral suatu negara untuk membeli atau menjual mata uang domestik resmi yang berlebihan terhadap mata uang asing. Tujuannya adalah untuk meningkatkan harga produk ekspor dan sekaligus untuk menurunkan harga impor yang diukur berdasarkan nilai tukar mata uang setempat.
Sedangkan menurut Salvator (2008) nilai tukar rupiah atau disebut juga kurs rupiah adalah perbandingan nilai atau harga mata uang rupiah dengan mata uang lain. Perdagangan antar negara dimana masing-masing negara mempunyai alat tukarnya sendiri mengharuskan adanya angka perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata uang lainnya. Yang disebut kurs valuta asing atau kurs.
Nilai tukar mata uang (exchange rate) suatu negara adalah jumlah satuan mata uang domestik yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain. Ini berarti bahwa nilai tukar mata uang suatu negara menunjukkan daya beli internasional negara yang bersangkutan, sehingga perubahan di dalam nilai tukar mata uang menunjukkan perubahan daya beli negara tersebut. Oleh karena itu, nilai tukar rupiah perlu dijaga agar dapat berperan secara optimal dalam mendukung perekonomian nasional.
Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya:
1. Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
2. Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
3. Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
4. Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Demikian uraian mengenai Teori Nilai Tukar Mata Uang, semoga dapat memberikan manfaat. Terima kasih telah berkunjung. Wassalam...
0 Response to "Teori Nilai Tukar Mata Uang"
Post a Comment