Pengertian Pertumbuhan Ekonomi
Pengertian Pertumbuhan Ekonomi - Istilah pertumbuhan ekonomi sering digunakan bergantian dengan pembangunan ekonomi. Namun beberapa ahli membedakan istilah-istilah tersebut. Menurut Scumpeter, ekonomi adalah perubahan spontan dan terputus-putus dalam keadaan yang senantiasa mengubah situasi keseimbangan sebelumnya. Sedangkan pertumbuhan ekonomi adalah perubahan jangka panjang secara perlahan dan mantap yang terjadi melalui kenaikan tabungan dan penduduk.
Menurut Simon Kuznets pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan banyak jenis barang ekonomi kepada penduduknya. Definisi ini mempunyai 3 komponen:
Pertama, pertumbuhan suatu negara dari peningkatan jumlah barang secara terus menerus.
Kedua, teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian dibidang kelembagaan dan ideologi sehingga dapat dimanfaatkan secara tepat.
Ketiga, penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian dibidang kelembagaan dan ideologi sehingga dapat dimanfaatkan secara tepat.
Pembangunan ekonomi adalah usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang seringkali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil per kapita.
Pengertian pertumbuhan ekonomi meliputi penggunaan input tertentu dan lebih efisien untuk mendapatkan output lebih banyak. Sedangkan pembangunan ekonomi tidak hanya terdapat lebih banyak output, tetapi juga perubahan struktur output dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian. Pada umumnya pembangunan ekonomi selalu diikuti dengan pertumbuhan ekonomi, namun pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi. Tetapi pada awal pembangunan ekonomi suatu negara dapat dimungkinkan terjadinya pembangunan ekonomi yang diikuti oleh pertumbuhan ekonomi dan sebaliknya.
Seseorang ahli ekonomi, Okun yang memperkenalkan Hukum Okun dalam Mankiw, 2000 menyatakan bahwa terdapat kaitan yang erat antara tingkat pengangguran dengan GDP (Gross Domestik Product) rill, dimana terdapat hubungan yang negatif antara tingkat pengangguran dengan GDP riil. Pernyataan ini dapat diartikan bahwa terdapat hubungan yang positif antara kesempatan kerja dengan GDP riil.
Salah satu masalah yang biasa muncul dalam ketenagakerjaan adalah ketidakseimbangan antara permintaan akan tenaga kerja (demand for labour) dan penawaran tenaga kerja (supply of labour) pada suatu tingkat upah.
Ketidakseimbangan tersebut dapat berupa:
- Lebih besarnya penawaran dibandingkan permintaan terhadap permintaan tenaga kerja (adanya excess supply of labour).
- Lebih besarnya permintaan dibandingkan penawaran terhadap tenaga kerja (adanya excess demand for labour).
Apabila jumlah orang yang menawarkan tenaganya untuk bekerja adalah sama dengan jumlah tenaga kerja yang diminta, maka akan adaexcess supply of labour maupun excess demand for labour. Pada kondisi ini berarti terjadi tingkat upah keseimbangan dimana semua orang yang ingin bekerja telah dapat bekerja, berarti tidak ada orang menganggur. Apabila terjadi excess supply of labour berarti ada orang yang menganggur pada tingkat upah tertentu, sedangkan apabila terjadi excess demand of labour berarti masih ada kemungkinan tenaga kerja dapat melakukan negosiasi upah sesuai keinginannya diatas upah keseimbangan.
Lewis dalam Subri, 2003 dalam teorinya mengemukakan bahwa kelebihan pekerja merupakan kesempatan dan bukan suatu masalah, dimana kelebihan pekerja satu sektor ekonomi akan memberikan andil bagi pertumbuhan output dan penyediaan pekerja disektor lain.
Lebih murahnya biaya upah di pedesaan terutama dari sektor pertanian akan dapat menjadi pendorong bagi pengusaha perkotaan untuk memanfaatkan pekerja tersebut dalam pengembangan industri modern perkotaan. Para penganggur semua (yang tidak menambah output pertanian) dialihkan ke sektor industri dengan upah institusional yang sama.
Tahap dimana pertanian menambah output tetapi memproduksi lebih kecil dari upah institusional yang mereka peroleh dapat pula dialihkan ke sektor industri.
Tahap ditandai awal pertumbuhan swasembada pada saat buruh pertanian menghasilkan output lebih besar dari perolehan upah institusional, maka dalam kondisi seperti ini kelebihan pekerja terserap kesektor jasa dan industri yang meningkat terus-menerus sejalan dengan pertumbuhan output dan perluasan usahanya.
Sementara itu menurut Todaro (2000), bahwa faktor-faktor atau komponen pertumbuhan ekonomi yang penting dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
- Akumulasi modal, termasuk semua investasi baru dalam bentuk tanah, peralatan fisik, dan sumber daya manusia.
- Perkembangan populasi, yang akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan angkatan kerja walaupun terlambat.
Dengan menggunakan teori Harrod-Domar, Todaro menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya dengan lebih mengutamakan perkembangan sektor-sektor ekonomi yang padat karya seperti sektor pertanian dan industri-industri berskala kecil. Apabila pertumbuhan ekonomi dilihat dari pertambahan output bentuk GDP kostan, maka akan menghilangkan unsur inflasi didalamnya. Sementara itu disisi lain inflasi ini sebenarnya dapat memicu pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan dapat menciptakan kesempatan kerja.
Di lain pihak, Arsyad (2000) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi negara diartikan sebagai kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak. Hal ini berarti bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara atau daerah secara langsung maupun tidak langsung menciptakan lapangan kerja.
Dari penjelasan diatas, pengertian pertumbuhan ekonomi dapat disimpulkan bahwa tolak ukur dari keberhasilan pertumbuhan ekonomi suatu negara atau daerah diantaranya adalah PDB pertumbuhan penduduk yang bermuara pada tingkat kesempatan kerja. PDB menggambarkan tingkat kemampuan suatu wilayah atau daerah dalam mengelola sumber daya alam dan faktor-faktor produksi.
PDB juga merupakan jumlah dari nilai tambah yang diciptakan dari seluruh aktivitas ekonomi suatu daerah atau sebagai nilai produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara. Mengambil analisis makro Produk Domestik Bruto, Mankiw (2000) menjelaskan bahwa secara umum PDB dapat dihitung berdasarkan harga konstan atau berdasarkan harga berlaku. PDB menurut harga konstan adalah merupakan ukuran kemakmuran ekonomi yang lebih baik, sebab perhitungan output barang dan jasa perekonomian yang dihasilkan tidak dipengaruhi oleh perubahan harga.
Selamat Belajar...
Sekian dan Wassalam...
0 Response to "Pengertian Pertumbuhan Ekonomi"
Post a Comment